Polsek Labakkang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Taraweang

BERITA, POLRI320 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-LABAKKANG PANGKEP| Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Labakkang. Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, S.H., bersama personel Polsek Labakkang dan personel Polres Pangkep menggerebek arena perjudian sabung ayam yang berlokasi di Kampung Galu Barue, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Minggu (21/8/2025) sore.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Labakkang bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Namun, setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan para pelaku perjudian. Diduga, para pelaku telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi, mengingat arena judi tersebut berada jauh dari permukiman warga dan harus dilalui melalui area persawahan serta kebun.

Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Labakkang bersama personel Polres Pangkep melakukan pembongkaran terhadap arena judi sabung ayam yang terbuat dari bambu dan kayu. Setelah dibongkar, arena tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas setiap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Labakkang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *