Rapat Direksi PKM dan Serikat Karyawan Bahas Penurunan Usia Pensiun, Karyawan Harap PT Semen Tonasa Hadir sebagai Solusi

BERITA1446 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Suasana keprihatinan mewarnai rapat yang digelar oleh manajemen PT Prima Karya Manunggal (PT PKM) bersama Serikat Karyawan dan sejumlah staf, pada Kamis (21/5/25) di Kantor PKM, Kelurahan Bontoa Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Dalam rapat tersebut, direksi menyampaikan rencana kebijakan penyesuaian usia pensiun karyawan dari sebelumnya 56 tahun menjadi 50 tahun.

Kebijakan ini sontak menimbulkan kegelisahan di kalangan karyawan. Banyak di antara mereka yang merasa dirugikan secara finansial dan psikologis, terutama mereka yang telah mengabdi puluhan tahun dan masih dalam usia produktif.

Menurut informasi internal, keputusan ini dipicu oleh kondisi keuangan perusahaan yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa unit usaha PKM mengalami kerugian, khususnya unit ready mix yang sebelumnya menjadi salah satu tulang punggung pendapatan.

Selain itu, berkurangnya volume pekerjaan dari PT Semen Tonasa (Semen Indonesia Group) turut memperparah kondisi operasional. Sebagai perusahaan afiliasi Semen Tonasa, ketergantungan PKM terhadap proyek-proyek dari induk usaha cukup tinggi, dan penurunan order membuat beban gaji menjadi tak seimbang dengan pendapatan.

“Kami memahami bahwa perusahaan sedang dalam kondisi sulit, tetapi keputusan ini sangat berdampak pada nasib karyawan dan keluarga mereka,” ujar salah satu perwakilan Serikat Karyawan dalam forum tersebut.

Di tengah tekanan tersebut, karyawan berharap PT Semen Tonasa sebagai induk usaha dapat memberikan bantuan nyata dalam menghadapi situasi ini. Harapan ini bukan tanpa alasan—selama ini, mayoritas karyawan PKM memiliki sejarah keterikatan panjang dengan proyek dan sistem kerja PT Semen Tonasa.

“Kami bukan hanya karyawan PKM, tapi bagian dari ekosistem Semen Tonasa. Kami berharap ada solusi bersama, bukan hanya pemangkasan tenaga kerja,” ungkap seorang staf senior.

Beberapa sumber terpercaya menyebutkan bahwa PT Semen Tonasa memang membuka ruang untuk membantu, namun dengan syarat adanya penyesuaian struktur tenaga kerja di PKM, termasuk pengurangan jumlah karyawan yang dinilai tidak lagi relevan dengan skala usaha saat ini.

Dalam situasi ini, dibutuhkan langkah strategis dan empatik dari semua pihak, baik manajemen, serikat karyawan, maupun Semen Tonasa sebagai perusahaan induk. Penurunan usia pensiun tentu dapat menjadi opsi darurat, namun juga harus dibarengi kompensasi yang adil, program pelatihan ulang (reskilling), atau bahkan peluang alih profesi bagi karyawan terdampak.

“Kami berharap direksi mempertimbangkan kembali dampak kebijakan ini. Jika harus ada efisiensi, sebaiknya dilakukan secara bertahap, manusiawi, dan dengan solusi alternatif yang melibatkan semua pihak,” tegas salah satu pengurus serikat pekerja.

Para karyawan juga mengusulkan dibukanya forum terbuka dengan pihak PT Semen Tonasa agar suara mereka dapat tersampaikan langsung dan tercipta dialog sosial yang produktif dalam menghadapi dinamika industri saat ini.

Kondisi ini menjadi cermin tantangan industri jasa konstruksi dan manufaktur yang bergantung pada proyek-proyek besar. Namun di balik tekanan itu, ada harapan agar PT PKM dapat bangkit kembali dengan manajemen yang lebih adaptif, serta dukungan konkret dari induk usaha dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di wilayah Pangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *