SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 di Ruang Rapat B DPRD Pangkep, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pangkep, H. Muh Tauhid, dan dihadiri anggota badan anggaran bersama perwakilan pemerintah daerah.

Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Pangkep yang juga anggota Banggar, H. Muh Lutfi, SE., menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi dasar pembahasan PPAS. Menurutnya, ada 12 poin rujukan utama yang menjadi acuan penyusunan anggaran 2026, yang pada intinya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Besaran anggaran 2026 memang tidak jauh berbeda dengan 2025, karena kita masih dalam masa transisi dan efisiensi. Bedanya, tahun depan tidak ada lagi pemotongan anggaran, bahkan kita minta ada penambahan. Apalagi dengan adanya pernyataan Menteri Keuangan baru, bahwa akan ada dana transfer dari pusat. Tambahan anggaran ini tentu akan kita arahkan sepenuhnya untuk pelayanan masyarakat,” jelas Lutfi.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan dua hal krusial yang perlu segera ditangani bersama pemerintah daerah. Pertama, penyelesaian kewajiban pemerintah dengan BPJS agar layanan kesehatan masyarakat bisa berjalan maksimal. Kedua, penanganan serius masalah sampah yang hingga kini masih menjadi keluhan warga karena menumpuk di berbagai titik dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Tahun ini sekitar Rp10 miliar kita alokasikan untuk persoalan sampah, dan insyaallah tahun depan akan kita tambah menjadi Rp13 miliar khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup. Kita ingin biaya operasional dan armada pengangkut sampah lebih memadai. Percayakan kepada kami, masalah sampah akan kita perbaiki,” tegasnya.
Lutfi juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran. Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat sudah terakomodasi sejak tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.
Rapat pembahasan PPAS ini dijadwalkan akan berlanjut pada Selasa (23/9/2025) dengan agenda lanjutan pembahasan bersama masing masing OPD.







