RS Syekh Yusuf Gowa Diduga Tahan Pasien Karena Biaya: LBH Suara Panrita Keadilan Siap Advokasi

BERITA, KESEHATAN425 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-GOWA SULSEL | Sebuah dugaan tindakan tidak manusiawi kembali mencuat dari layanan kesehatan di Kabupaten Gowa. LBH Suara Panrita Keadilan menerima laporan bahwa seorang pasien anak diduga ditahan secara administratif oleh pihak Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa hanya karena belum mampu melunasi biaya perawatan sekitar Rp 3.000.000. Padahal pasien berasal dari keluarga tidak mampu dan telah dinyatakan sembuh.

Kasus ini menimpa Muhammad Al Yusril, balita kelahiran 2023, warga Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo. Keluarga mengaku tidak diperkenankan membawa pulang anak mereka karena status pasien masih tercatat sebagai pasien umum, meskipun telah memiliki surat keterangan tidak mampu.

Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan sekaligus Advokat PERADMI, Djaya Jumain, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menilai pihak rumah sakit semestinya mengedepankan empati dan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi keluarga pasien, “ungkapnya di hadapan awak media Sabtu (22/11/25)

Menurut Djaya, keluarga pasien sebenarnya telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun akibat keterlambatan penerbitan kartu, status pasien tetap dikategorikan sebagai pasien umum sehingga memicu beban biaya cukup besar.

“Ini tentu sangat disayangkan. Rumah sakit harusnya lebih humanis dan tidak serta-merta menjadikan pasien sebagai objek penagihan. Jika pasien telah memiliki surat keterangan miskin dan berhak atas KIS, maka kebijakan dan pertimbangan sosial harus dikedepankan. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban administrasi,” tegas Djaya Jumain.

LBH Suara Panrita Keadilan memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga pasien. Mereka juga akan melakukan klarifikasi serta langkah-langkah advokasi kepada pihak rumah sakit dan instansi terkait untuk memastikan hak-hak pasien terpenuhi secara manusiawi dan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi sorotan, terutama mengenai pentingnya pelayanan kesehatan yang adil, berempati, dan tidak memberatkan masyarakat kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *