Satlantas Polres Pangkep Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Laka Januari 2024

BERITA, POLRI150 Dilihat

PANGKEP | Satlantas Polres Pangkep Polda Sulsel menggelar Press Release kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang bulan Januari 2024 yang berlangsung di Aula ruang pertemuan Polres Pangkep , Kelurahan Padoang doangan, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep,  pada Rabu 31 Januari 2024.

Press rilis yang dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, didampingi personil Satlantas Adi Suriadi beserta segenap personel Humas, dihadiri pula para awak media

Sebagaimana data laka lantas bulan Januari 2024 yang disampaikan  oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, Telah terjadi tiga kasus lakalantas yakni :

Pertama, Pada hari Rabu 10 Januari 2024 jam 15.00 WITA. Di jalan Poros Makassar Pare Kampung Malewang kelurahan Sapanang kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep. Dengan korban perempuan nama Ida Roheti, umur 34 tahun, alamat kampung leppangeng kelurahan Sapanang kecamatan Bungoro, meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD.

Tersangka nama Bachtiar, umur 29 tahun pekerjaan karyawan swasta, alamat Desa Tabo Tabo Kecamatan Bungoro.

Adapun kronologis kejadian sepeda listrik yang dikendarai Ida Roheti bergerak dari selatan ke utara di sebelah kiri truk Hino kemudian mendahului truk Hino no plat DD 9761 PD yang dikemudikan Bachtiar tersebut dan ditabrak dari belakang dari arah selatan ke utara.

Kasusnya sementara proses tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kedua, pada Selasa 16 Januari 2024 jam 07.50 wita Di jalan Makassar Pare Kampung Segeri Kelurahan Segeri Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep. Korban bernama Mas Ati, umur 64 tahun, IRT, alamat Butiti Desa Tamangapa, Ma’rang Pangkep. Meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Segiri.

Tersangka pelaku, Zainal Amir, 34 tahun, wiraswasta, alamat BTN Pepabri blok A1 nomor 13 Kecamatan Tanete Riattang Bone.

Kronologis, sebuah mobil Hino truck tronton DD 8261 SY yang dikemudikan Zainal Amir yang bergerak dari selatan ke utara diduga mengalami rem blong,  sehingga menabrak  dari belakang becak motor pada posisi menunggu lampu trafig ligh hijau, motor tersebut DD 2898 EJ yang dikendarai Syamsudin dengan penumpang perempuan  Mas’ati sehingga terlempar  dan terjatuh kedepan.

Sementara dalam proses tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Ketiga, pada Minggu 28 Januari 2024 jam 10.00 wita, terjadi di jalan Poros Makassar Pare Kampung Ma’rang Kelurahan Ma’rang Kecamatan Ma’rang Pangkep, menyebabkan korban Hasna, 47 tahun, IRT, Alamat Kampung Kayu Mate Kelurahan Borimasunggu Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, patah tertutup pada leher dan meninggal dunia di TKP, sedang Abd Rasyid, 47 tahun, swasta Kampung Kayu Mate Bori Masunggu, luka robek pada belakang telinga dan muntah-muntah meninggal dunia di RSUD. Serta Atia Husniah, 10 tahun, Pelajar, Alamat kampung Kayu Mate keluaran Bori Masunggu, mengalami luka dan merasakan sakit pada bahu, dirawat di RSUD Pangkep.

Tersangka lelaki Hidayat Ali 44 tahun wiraswasta Kampung Binanga kelurahan Labuang kecamatan Banggai Timur kabupaten Majene.

Adapun Kronologisnya,  mobil Toyota kijang Innova DD 1519 SY yang dikemudikan Hidayat Ali berpenumpang lelaki Andi Samsul yang bergerak dari arah selatan ke utara menabrak dari belakang sebuah sepeda motor Yamaha NMAX DD 4042 WD yang dikendarai lelaki Abd Rasyid berboncengan dengan perempuan Hasna dan perempuan Atia Husniah yang bergerak searah dari arah selatan ke utara dari jalur kanan hendak pindah ke lajur kiri. Sementara proses tahap penyidikan.” Tutup Kasi Humas Imran

Atas kasus-kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkep, Gakkumdu Polres Pangkep menghimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan perjalanan dengan kendaraan dan jangan bawa kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta tetap waspada ketika berpindah jalur.

Sementara Adi Suriadi Gakumdu Lantas Polres Pangkep, Menghimbau kepada masyarakat ketika perjalanan melintasi  wilayah Kabupaten Pangkep pengendara ada yang  merasa mengantuk agar mencari tempat istirahat jangan memaksakan diri membawa kendaraan agar menghindari  kecelakaan yang sering terjadi di wilayah kami, khususnya hukum Polres Pangkep.” Harapnya

Kontributor : M.Dahri/M.Akhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *