Satreskrim Polres Pangkep Sukses Mengugkap Pencurian Sapi di Pangkep

BERITA, POLRI202 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Satreskrim Polres Pangkep sukses  mengungkap dan menangkap empat pelaku pencurian sapi di Kampung Takku, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.

Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian sapi disampaikan dalam Press release yang dipimpin Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H, didampingi Kanit Reskrim Polres Pangkep, IPDA Andi Dipo Alam S.H.,dan Bripka Asriadi serta penyidik lainnya serta sejumlah awak media cetak, TV dan OnLine, bertempat Aula polres pangkep, pada Rabu (19/2/25)

Kapolres Pangkep melalui Kasih Humas AKP Imran.S,H., mengungkapkan bahwa  Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dan Tindak Pidana Penadahan, dihadapan awak media menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. dilakukan Empat pelaku, S Bin I, A Bin N, J Bin D, dan H. M T Bin M, mencuri dua ekor sapi milik korban UB.

Pelaku kemudian menjual sapi tersebut kepada tersangka H. M T Bin M sseharga Rp 17 juta. Sapi tersebut kemudian disembelih dan dijual lagi, dan satu ekor lagi masih tersimpan belum sempat di potong.

Adapun Korban, UB, mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 20 juta karena kehilangan satu ekor sapi miliknya yang sudah dipotong dan satu ekor sementara sebagai barang bukti.

Polres Pangkep telah menangkap keempat pelaku dan menyita barang bukti, termasuk satu ekor sapi jantan, patok besi, dan tali tambang. dan tersangka di amankan Makopolres Pangkep menunggu proses hukum selanjutnya.

Kepada tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 1 ke-4 KUHPidana subs pasal 362 KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo pasal 56 ayat (1) ke 1 KUHPidana, untuk Penadah dikenakan pasal 480 ayat (1) ayat (2) KUHPidana pasal 480 ayat (2) KUHPidana

Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Pangkep”kata Kasi Humas Polres Pangkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *