SPMB Berpotensi Gagal, PERAK dan L-Kompleks Desak Gubernur Copot Kadisdik Sulsel

BERITA, PENDIDIKAN230 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-MAKASSAR| Kegagalan besar mewarnai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sulawesi Selatan.

Tes Potensi Anak (TPA) yang seharusnya dimulai pada Rabu (14/05/2025) terpaksa ditunda akibat sistem aplikasi dan server yang tidak berfungsi. Ribuan siswa dan orang tua kecewa, sementara Dinas Pendidikan Sulsel justru bungkam seribu bahasa. Kekacauan ini memicu gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.

LSM PERAK Indonesia, yang dikenal vokal dalam isu pendidikan dan pelayanan publik, angkat bicara. Melalui Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik, Andi Sofyan, SH, mereka menyatakan bahwa sejak awal telah mencium adanya potensi kegagalan.

“Kami memang sudah meragukan dari awal, mulai dari pengadaan aplikasi/server, perencanaan jadwal, hingga kesiapan teknis Disdik Sulsel. Dan hari ini terbukti, sistemnya ambruk total,” ujar Andi Sofyan kepada awak media.

Lebih lanjut, LSM PERAK menyebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, pelaksanaan SPMB tahun ini berpotensi gagal total. Mereka mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

 

“Sudah seharusnya Gubernur mengevaluasi dan mengambil sikap tegas. Jangan biarkan pendidikan kita dikacaukan oleh kelalaian birokrasi,” tegas Sofyan.

Tak hanya itu, L-Kompleks, lembaga pengawasan publik lainnya, juga menyoroti penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan. Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, bahkan meminta agar Kadis Pendidikan serta seluruh panitia SPMB dicopot.

“Kami pertanyakan kejelasan aplikasi yang digunakan. Apakah ini aplikasi sewaan, berbayar, atau hanya plugin tempelan? Apalagi dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar dari APBD, hasilnya sangat tidak mencerminkan profesionalisme,” kritik Ruslan, yang akrab disapa Angkel.

Ia juga menyinggung adanya potensi pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan jabatan dan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan aplikasi SPMB ini.

“Kalau terbukti asal-asalan dalam e-purchasing, ini jelas merugikan keuangan negara. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Sulsel mulai menunjukkan sikap menghindar. Salah satu anggota tim teknis, Mulyaman, saat dihubungi media, mengelak dengan menyatakan dirinya hanya staf teknis biasa.

“Mohon maaf, ini bukan kapasitas saya. Saya hanya staf di Disdik, yang bisa memberikan tanggapan adalah pimpinan,” ujarnya singkat.

Sikap saling lempar tanggung jawab ini makin menambah kekecewaan publik. Apalagi dengan adanya dugaan bahwa aplikasi server yang digunakan hanya berbekal template murah, meskipun anggarannya menembus angka miliaran rupiah.

Kini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Pendidikan Sulsel. Transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab menjadi tuntutan utama masyarakat. Apakah ini akan menjadi momentum perombakan besar-besaran di tubuh Disdik Sulsel? Atau justru dibiarkan menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan?

Yang jelas, masa depan ribuan siswa tidak bisa dikorbankan hanya karena kelalaian sistem dan kegagalan manajemen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *