SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Kepolisian Resor (Polres) Pangkep gelar press release Operasi Pekat Lipu 2025, Kamis pagi (22/5/25), di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga.
Acara tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Ismail SE, MM, serta turut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh, SE, MH, Kasi Humas AKP Imran, SH, Kanit 1 Pidum Reskrim Ipda A. Dipo Alam, SH, serta personel Satreskrim dan sejumlah rekan media lokal, Online,TV dan Cetak

Operasi yang berlangsung selama 20 hari sejak 3 hingga 22 Mei 2025 ini, menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, dan kepemilikan senjata tajam/busur.
Dari hasil pelaksanaan operasi di seluruh wilayah hukum Polres Pangkep, tercatat:
Total pelaku diamankan:29 orang
Target Operasi (TO): Premanisme (2), Miras (2)
Non TO: Premanisme (13), Miras (9), Prostitusi (1), Sajam (2)
Pelaku ditahan:3 orang
Barang Bukti yang Diamankan
Premanisme:
* 2 botol miras merk whiskey
* 1 botol anggur kolesom
* Uang tunai Rp311.000
* 1 unit HP iPhone hitam
* 1 batang besi panjang ±30 cm
Miras:
* 121 botol miras merk Bintang
* 30 botol Angker
* 24 botol Singa Raja
* 11 botol Topi Rioj
* 2 botol McDonald
* 15 liter ballo (miras tradisional)
Prostitusi:
* Uang tunai Rp400.000
Sajam:
2 bilah badik
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari sinergi berbagai fungsi serta dukungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga Pangkep untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungannya. Mari sama-sama kita jaga keamanan dan kenyamanan daerah kita,” himbaunya.
Kapolres Pangkep melalui Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Ismail, SE, MM, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan bukan sekadar penindakan, tapi juga pencegahan dan edukasi.
“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ke depan, kami akan tingkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muh. Saleh, SE, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami harap pelaksanaan Operasi Pekat ini bisa menjadi efek jera. Kepada pelaku yang ditahan, proses hukum akan terus berjalan. Kami juga ingatkan agar masyarakat menjauhi praktik-praktik ilegal seperti judi, miras, dan prostitusi online yang kini semakin marak,” tegasnya.
Dalam penutupan kegiatan, seluruh pejabat yang hadir sepakat bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
Polres Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan preventif, persuasif, dan represif bila diperlukan, demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.







