Tersinggung Lelaki di Pangkep Nekat Tikam Teman Sendiri

BERITA, POLRI355 Dilihat

SHOOTLINENEWS. ID-PANGKEP |Hanya karena tersinggung ucapan dalam Bahasa Bugis saat pesta miras tradisional, seorang pria di Kabupaten Pangkep tega menusuk temannya sendiri. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis malam, 3 April 2025, di Jalan Mabbalae, Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang.

Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.Ik., M.H., melalui Kasi Humas AKP Imran, S.H., yang didampingi oleh penyidik pembantu Satreskrim, Bripka Asriadi, S.H. mengungkap kronologi lengkap kejadian dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Pangkep, Kamis (24/4/25)

Menurut keterangan polisi, pelaku berinisial S bin K (36) menikam korban berinisial D, seorang wiraswasta, menggunakan pisau sepanjang 33 cm. Insiden bermula saat korban berkunjung ke rumah seorang warga bernama Makmur alias Lebbi, tempat sekelompok pria termasuk pelaku tengah berpesta minuman keras lokal, ballo.

Suasana berubah panas ketika korban mengucapkan kalimat dalam Bahasa Bugis: “Nenekmu na nenekku riolo de naulle nauno nenekku”, yang secara bebas berarti: “Nenekmu dan nenekku dari dulu tidak bisa membunuh nenekku.” Ucapan tersebut diduga memancing emosi pelaku, yang sudah dalam pengaruh alkohol.

Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali—mengenai lengan kiri, dada, dan perut korban.

“Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti, termasuk pisau dan pakaian berlumuran darah korban,” jelas AKP Imran. Pelaku sempat ditahan di Mapolsek Labakkang sebelum dipindahkan ke Rutan Polres Pangkep.

Atas perbuatannya, S bin K dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kasih Humas AKP Imran mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *