Luar Biasa, Paslon MYL-ARA Kandidat Pertama Mendaftar ke KPU Pangkep, Simak Beritanya!

BERITA DAERAH143 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP |
Memasuki tahap pendaftaran Pasangan Muhammad Yusran Lalogau dan Abdul Rahman Assagaf (MYL-ARA) menjadi pendaftar pertama sebagai Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep, Selasa (27/8/2024). pukul 13.00 Wita

Komisioner KPU Pangkep (foto H.Edos/shootlinenews)

Saat berada di kantor KPU Pangkep, Paslon MYL-ARA tampak didampingi sejumlah pimpinan partai politik pendukung dan pengusung, serta keluarga dan tim sukses.

Calon Bupati Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kehadiran kami pada kegiatan hari ini ingin menyerahkan  berkas yang menjadi salah satu persyaratan untuk pencalonan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini,” kata MYL di hadapan jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Pangkep.

Pada kesempatan ini, MYL juga meminta pihak KPU untuk memberitakan kepada Liaison Officer (LO) mereka jika terdapat kekurangan pada berkas pendaftaran yang disetor tersebut.

“Jika kalau mungkin ada dari berkas-berkas kami yang mungkin belum sesuai persyaratan karena ini masih ada kurang lebih dua hari, bolehlah melalui LO kami dikabarin,” pinta MYL.

Sementara itu, Ketua KPU Pangkep, Ichlas saat menyambut Paslon MYL-ARA, berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi.

“Selamat datang dan kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan ini mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku,” kata Ichlas.

Ichlas juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi pasangan bakal calon kepala daerah yang telah diterima tersebut.

Proses Verifikasi Berkas Paslon

“Penerimaan proses verifikasi administrasi kepada kita laksanakan, dan sebagai informasi awal bahwa proses penerimaan pendaftaran ini kami buka di tanggal 27 sampai 29 Agustus 2004 mendatang,” terang Ichlas.

Pasangan MYL-ARA diusung Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan partai non parlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penerimaan Surat Bukti Penerimaan Berkas oleh Paslon.(foto H.Edos/shootlinenews)

Sedang proses verifikasi yang dilakukan oleh Tim KPU melalui aplikasi On Line yang terintegrasi langsung pada KPU pusat, dengan hasil berkas diterima dan dibuatkan berita acara, selanjutnya pasangan calon bupati dan wakil bupati menerima surat bukti penerimaan berkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *