SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Ikatan Pemuda Pelajar (IPPM) akan kembali menggelar aksi. Setelah merasa diabaikan oleh DPRD Kabupaten Pangkep, Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (IPPM) Kabupaten Pangkep berencana untuk kembali menggelar aksi jilid 2.

Ketidakberhasilan mereka bertemu dengan anggota DPRD pada Jumat, 24 Agustus 2024, menjadi pemicu utama rencana aksi lanjutan ini. Aksi jilid 2 ini merupakan kelanjutan dari mosi tidak percaya yang mereka suarakan terhadap DPR RI dan upaya keras mereka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sangat krusial bagi masa depan demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Wihandi Wiguna, Kabid Advokasi PP IPPM Pangkep, menyampaikan rasa kecewa yang mendalam atas ketidakhadiran anggota DPRD dalam aksi sebelumnya. Menurutnya, tindakan ini mencerminkan sikap abai DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
“DPRD Kabupaten Pangkep telah menunjukkan bahwa mereka lebih memilih untuk menghindar daripada mendengarkan suara rakyat. Ini adalah penghinaan terhadap demokrasi yang seharusnya mereka junjung tinggi,” tegas Wihandi dengan nada emosi
Ia juga menambahkan bahwa aksi jilid 2 ini akan membawa tuntutan yang lebih keras dan akan terus digelar sampai DPRD benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Kami tidak akan berhenti sampai suara kami didengar. Jika DPRD tidak mampu menjalankan fungsinya sesuai amanah konstitusi, maka opsi untuk membubarkan DPRD bisa menjadi langkah yang harus dipertimbangkan,” ujar Wihandi dengan tegas.
IPPM Pangkep memastikan bahwa mereka akan terus berjuang hingga demokrasi yang lebih adil dan transparan terwujud di Indonesia. Aksi jilid 2 ini diharapkan dapat menjadi titik balik yang membawa perubahan nyata dalam proses demokrasi di Pangkep dan Indonesia.







