MAROS | Masyarakat dusun Panasakkang memprotes terbitnya sertifikat atas tanah pekuburan oleh salah seorang warga.
Hal ini diketahui setelah warga bernama dg. Tallasa menanami pohon pisang dan lain-lain didalam area pekuburan, sehingga warga yang lain menegur dan terjadi adu debat, dan saat itulah dia menyebutkan bahwa ini milik saya ada sertifikat saya.”
Akibatnya masyarakat dusun panasakkang tidak terima dan ramai ramai mendatangi rumah Kepala Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, untuk memprotes atas penerbitan sertifikat oleh BPN tersebut, pada 1 Agustus 2023 Malam
Nampak hadir pada aksi protes tersebut, Camat Tanralili, Kepala Desa Kurusumange, Kp Dusun Kurusumange dan warga masyarakat.
Sementara Camat Tanralili menyampaikan kepada warga bahwa, sebaiknya masyarakat membuat surat pernyataan kepada BPN untuk menuntut sertifikat tersebut, karena untuk digugurkan atau mencabut sertifikat tersebut harus melalui proses pengadilam. “Ungkapnya
Sementara Tokoh masyarakat yang ditemui media Shootlinenews, H. Baso membenarkan bahwa ada orang yang telah membuatkan sertifikat tanah perkuburan, padahal itu adalah fasilitas umum untuk warga Panasakkang.” ungkapnya
Lebih lanjut menurut H. Baso, bahwa Pekuburan itu sudah sekian puluh tahun dan bahkan saya belum lahir sudah ada itu kuburan dan nenek nenek kita dikubur disitu bahkan nenek bapak kelapa desa kurusumange H. Ridwan juga di kuburkan disitu.”tuturnya
Lebih lanjut aksi demo warga dan wawancara dengan kepala Desa Kurusumange.
By Uchie







